Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Semarang, BK Minta Klarifikasi Pelapor dan Terlapor

Ketua BK DPRD Kota Semarang Giyanto (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua BK DPRD Kota Semarang Giyanto (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang terus berjalan melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggota DPRD Kota Semarang berinisial YY.

Diketahui BK sudah memanggil YY untuk memberikan klarifikasi di Ruang BK DPRD Kota Semarang pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari viralnya video yang bernarasi YY digerebek istrinya saat berada di sebuah panti pijat di kawasan Semarang Barat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cuaca Semarang Hari Ini Menyengat, Suhu Capai 34 Derajat Celsius

Ketua BK DPRD Kota Semarang Giyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatur jadwal rapat dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Proses ini diawali dengan pemanggilan pihak pengadu atau pelapor pada dua hari yang lalu.

“Pengadu sudah kita klarifikasi, diminta keterangannya apa saja dari yang beredar di media sosial itu. Itu yang kemarin dan sudah kami klarifikasi semuanya, sudah kami periksa di dalam berita acara Badan Kehormatan,” kata Giyanto saat dimintai keterangan usai Rapat BK dengan agenda klarifikasi terlapor YY yang dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA  Kota Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak dari KemenPPPA

Setelah memeriksa pelapor, BK DPRD Kota Semarang melanjutkan agenda dengan mengundang pihak teradu atau terlapor, yaitu YY, pada hari ini. Dalam pertemuan tersebut, BK melayangkan sejumlah pertanyaan guna mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang beredar.

“Dari berita-berita yang ada, kita tanyakan semuanya kepada terlapor bahwa apa yang dilakukan, yang dituduhkan dan sebagainya. Kebanyakan tadi klarifikasinya kita baru sebatas apa yang dilakukan yang bersangkutan di sana,” jelasnya.

Pos terkait