Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Semarang, BK Minta Klarifikasi Pelapor dan Terlapor

Ketua BK DPRD Kota Semarang Giyanto (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua BK DPRD Kota Semarang Giyanto (matasemarang.com/Lia Dina)

Lebih lanjut, Giyanto menegaskan bahwa konfirmasi ke tempat spa tersebut tidak akan dilakukan dengan menanyakan hal-hal detail kepada terapis yang memijat, melainkan akan fokus meminta keterangan dari pihak manajemen mengenai legalitas usaha.

“Enggak boleh (tanya ke terapis). Manajemennya kita paling tanya izin usaha, izin usahanya apa dan sebagainya begitu,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kedepankan Langkah Preventif, DPRD Yakin Kota Semarang Mampu Antisipasi Banjir

Pos terkait