MATASEMARANG.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan desa arah Tlompakan menuju Ngajaran, tepatnya dekat PLTA Jelog, Kelurahan Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa 30 Juni 2026 sore.
Peristiwa sekitar pukul 17.00 WIB itu melibatkan dua unit Yamaha F1ZR, masing-masing bernomor polisi H-5038-NK dan satu tanpa nomor polisi.
Berdasarkan keterangan awal, kedua pengendara diduga sedang melakukan “setting” atau uji kecepatan dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw menjelaskan, salah satu kendaraan melewati as jalan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, pengendara H-5038-NK, AG (17) warga Kandangan, Bawen, mengalami luka lecet di kaki dan mulut.
Sementara pengendara tanpa nomor polisi, DK (19) warga Kandangan, Bawen, mengalami luka berat hingga putus kaki kiri. Keduanya langsung dievakuasi ke Attin Hospital dan RS Ken Saras.
AKP Raymond mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Jangan memberikan kebebasan kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM. Balap liar maupun setting motor sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Semarang menegaskan akan terus meningkatkan patroli, edukasi, dan langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar serta penggunaan kendaraan tidak sesuai ketentuan demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas.


















