Viral Anggota DPRD Kota Semarang Dipergoki Istri di Panti Pijat, BK Jadwalkan Pemanggilan

MATASEMARANG.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang menggelar rapat internal dengan pembahasan adanya laporan yang masuk dari istri salah satu anggota DPRD Kota Semarang yang diduga mendatangi tempat pijat kemudian dipergoki oleh sang istri dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Rapat digelar secara tertutup yang dihadiri seluruh anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Semarang pada Kamis, 2 Juli 2026.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang Giyanto mengatakan pada rapat tersebut, ia bersama anggota BK mencermati kasus tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke BK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi D Pastikan Kualitas Jalan Provinsi di Pantura

“Tadi kita rapat internal, kita bersama-sama mencermati surat aduan yang masuk dan kita lakukan proses selanjutnya sesuai dengan aduan,” kata Giyanto.

Dalam rapat internal, Giyanto mengaku belum menghadirkan anggota dewan terlapor berinisial YY. Setelah pencermatan laporan ini, nantinya BK akan memanggil yang bersangkutan dan juga pelapor dalam hal ini istri YY untuk datang ke Badan Kehormatan dan memberikan klarifikasi.

“Kita kan baru rapat internal. Setelah rapat internal ini kita akan agendakan untuk memanggil yang bersangkutan dan juga pelapor jadi kedua belah pihak kita panggil agar objektif,” tuturnya.

BACA JUGA  Dewan Ingatkan Disdik, Ada Celah Kecurangan dalam SPMB

Giyanto mengatakan dalam rapat internal tersebut, Badan Kehormatan mempelajari permasalahannya, apakah melanggar kode etik pada berapa dan seterusnya.

Nantinya setelah BK memanggil kedua belah pihak untuk memberikan klarifikasi, maka langkah selanjutnya yang dilakukan BK akan melihat lebih rinci atas kasus tersebut sehingga bisa memutuskan solusi atas masalah tersebut.

Pos terkait