Viral Anggota DPRD Kota Semarang Dipergoki Istri di Panti Pijat, BK Jadwalkan Pemanggilan

Sanksi

Terkait dengan sanksi, Giyanto belum bisa membeberkan sanksi pasti yang mungkin akan diterima YY. Namun, sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah sanksi disiplin.

“Mungkin sanksi disiplin yakni soal etika. Tapi sementara kan kita belum bisa memastikan itu ya karena baru laporan. Kita belum ya tunggu aja nanti klarifikasinya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Rukiyanto Sambut Positif Program BRT Trans Semarang Gratis untuk Pelajar

Ditanya soal berapa lama proses penyelesaiannya, Giyanto mengaku tidak bisa memastikan waktunya. Ia berharap, baik terlapor maupun pelapor bisa mengikuti undangan klarifikasi dan memberikan keterangan dengan jujur agar proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik.

Meski tersangkut masalah tersebut, Giyanto menegaskan bahwa YY masih berstatus anggota dewan aktif dan masih menunaikan kewajibannya dan mendapat haknya sebagai anggota dewan.

“Yang bersangkutan masih berstatus anggota dewan aktif, masih menjalankan kewajiban dan mendapat haknya,”pungkasnya.

Pos terkait