MATASEMARANG.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Isi surat tersebut adalah untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat tertanggal 22 Juni 2026 itu ditandatangani oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
“DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Langkah ini menindaklanjuti instruksi partai sebelumnya pada 24 Februari 2026, yang menegaskan agar tidak ada kader di eksekutif, legislatif, maupun struktural memanfaatkan program MBG untuk keuntungan finansial.
Permintaan data juga dimaksudkan menyusul proses hukum dugaan korupsi dalam program MBG yang menyeret sejumlah pihak.
DPP PDIP menilai klarifikasi internal diperlukan untuk memastikan disiplin organisasi.
Secara spesifik, PDIP meminta BGN menyerahkan:
- Nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat program MBG.
- Rincian bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan MBG.
- Data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin partai.
“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
















