Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Pemerasan, Langsung Ditahan

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Komisi antirasuah ini langsung menahan Etik.

Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.38 WIB. 

Berdasarkan video resmi KPK yang telah dikonfirmasi, selain Etik tampak pula dua tahanan lainnya. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas kedua orang tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ibu di Tembalang Panik! Anaknya Dikabarkan Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 80 Juta

Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/7) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pada awalnya KPK menyampaikan telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut. 

Namun, data itu kemudian diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA  Bupati Pati Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap DJKA

Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. [Ant]

Pos terkait