Diterpa Rumor Mundur karena Kasus TPPU, Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Kerja

MATASEMARANG.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut bahwa dia masih menerima perintah bekerja meski diterpa rumor akan mengundurkan diri dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tengah fokus menyelesaikan penanganan kasus-kasus prioritas agar dapat segera disidangkan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komplotan Pembuat Uang Palsu di Boyolali Dibongkar

“Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ucapnya.

Pada media sosial, ramai diisukan Febrie akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

Kabar itu muncul usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Adapun, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan bahwa kasus korupsi yang disidik terkait dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang ditangani pihaknya.

BACA JUGA  Ratusan Juta Rupiah Raib Gegara Tergiur Imbalan Tinggi Bisnis Sapi di Pati

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. [Ant]

Pos terkait