MATASEMARANG.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah bahwa dia memiliki kaitan dengan Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, kafe tersebut merupakan salah satu lokasi yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat.
Febrie juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilaksanakan Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi.
“Sesama rekan penegak hukum, tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.
Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


















