Dari Kafe de’Clan Signature, tim penyidik menyita menyita uang tunai dari berbagai mata uang asing yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000. Apabila dikonversi, jumlahnya hampir senilai Rp60 miliar.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel. [Ant]


















