MATASEMARANG.COM – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Nas mengatakan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri.
Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses ang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya dia.
Untuk diketahui, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan personel TNI (8/7). Dari pantauan Antara, akses jalan di depan rumah Febrie telah ditutup oleh pembatas jalan dan dipenuhi oleh mobil mini bus milik aparat. [Ant]

















