Dukung Kesetaraan, Krisseptiana Dorong Penguatan Program Sekolah Perempuan

Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana dalam sosialisasi pengawasan Perda bertema Sekolah Perempuan di Tembalang, 15 Juni 2026 (foto: dok Krisseptiana)
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana dalam sosialisasi pengawasan Perda bertema Sekolah Perempuan di Tembalang, 15 Juni 2026 (foto: dok Krisseptiana)

MATASEMARANG.COM – Bagi kaum perempuan, akses pendidikan tidak sekadar berfungsi sebagai sarana mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mendongkrak kemandirian ekonomi, sosial, hingga politik keluarga.

Meski pemenuhan hak ini terus menunjukkan tren positif, realita di lapangan menunjukkan bahwa perempuan masih kerap membentur tembok tebal bernama keterbatasan ekonomi, dominasi budaya patriarki, tingginya angka perkawinan usia anak (pernikahan dini), hingga minimnya literasi informasi.

Menyikapi tantangan tersebut, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana menyatakan perlunya perhatian khusus dan aksi kolektif lintas sektor demi mewujudkan pemenuhan hak belajar sepanjang hayat bagi perempuan melalui optimalisasi program Sekolah Perempuan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  HUT Ke-80 Jateng, Sumanto Apresiasi Program Unggulan Pemprov dan Dorong Pengentasan Kemiskinan

“Program Sekolah Perempuan hadir sebagai salah satu bentuk pendidikan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan agar lebih berdaya, kritis, mandiri, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujar legislator yang akrab disapa Mbak Tia tersebut.

Menurutnya, platform non-formal ini tidak hanya membekali perempuan dengan keterampilan praktis harian, namun juga memberikan pemahaman ideologis mengenai hak-hak mereka sebagai warga negara, anggota keluarga, maupun penggerak di lingkungan sosialnya.

Angkat Perspektif Lintas Agama dalam Pengawasan Perda

Guna memperkuat komitmen regulasi di tingkat daerah, DPRD Provinsi Jawa Tengah mengimplementasikan langkah nyata melalui agenda Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).

Pos terkait