Bentengi Anak dari Kekerasan, Krisseptiana Minta Orang Tua Lebih Responsif

Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana saat memberikan materi penguatan parenting di SD PL Servatius Gunung Brintik Semarang
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana saat memberikan materi penguatan parenting di SD PL Servatius Gunung Brintik Semarang

MATASEMARANG.COM – Maraknya kasus perundungan hingga kekerasan terhadap anak di era digital menuntut penguatan pola asuh yang lebih responsif dan protektif dari lingkungan keluarga.

Merespons urgensi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) bertajuk “Penguatan Parenting dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan”.

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana memaparkan isi dan implementasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BBWS Bengawan Solo Jadi Rujukan Raperda Sungai Jateng

“Perda Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan tiga tujuan utama, yakni menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi; menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif; serta mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga penelantaran,” jelas Krisseptiana pada Jumat, 10 Juli 2026 di SD Pangudi Luhur Servatius Gunung Brintik.

Jaga Kesehatan Reproduksi dan Batasan Tubuh

Selain memaparkan aspek hukum, forum diskusi yang dihadiri oleh elemen guru dan orang tua murid ini juga membedah strategi praktis bagi orang tua dalam menjaga kesehatan reproduksi anak sejak dini.

BACA JUGA  Tak Cukup Dihafal, Nilai-Nilai Pancasila Perlu Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Tia Hendi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan jujur sesuai dengan tahapan usia anak.

Orang tua diimbau mulai mengajarkan cara menjaga kebersihan organ reproduksi, mengenalkan batasan tubuh, serta menanamkan keberanian pada anak untuk menolak dengan tegas sentuhan yang tidak pantas dari orang asing.

Di samping itu, pendampingan yang bijak dalam penggunaan internet dan media sosial menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Pos terkait