MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana menekankan pentingnya intervensi sejak hulu, terutama melalui kampanye pendewasaan usia perkawinan.
Hal itu dilakukan untuk mengakselerasi penurunan angka stunting demi melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing.
“Kesiapan fisik, mental, sosial, serta ekonomi yang mapan adalah pondasi utama melahirkan anak-anak bebas risiko stunting,” ujarnya Jumat 10 Juli 2026.
Dalam forum Peningkatan Kualitas Pengawasan Perda bertema “Menuju Zero Stunting: Penguatan Penanganan Stunting di Masyarakat”, kegiatan digelar di Balai Kelurahan Rowosari tersebut, juga dipaparkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting.
Hal ini menunjukkan bahwa saat ini Pemprov Jateng serius ingin anak-anak di Jawa Tengah tidak mengalami kekurangan gizi.
Selain itu, forum juga mengedukasi empat pilar utama tumbuh kembang anak:
- Pemenuhan gizi kronis sejak remaja putri hingga 1.000 HPK.
- Pemeriksaan kesehatan berkala melalui posyandu dan puskesmas.
- Pola asuh mandiri dengan pemberian ASI eksklusif dan MPASI kaya protein hewani.
- Sanitasi dan lingkungan sehat dengan penerapan PHBS.
Tia Hendi menegaskan penanganan stunting tidak bisa diserahkan sektoral kepada dinas kesehatan saja, melainkan perlu kerja sama lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, tenaga medis, dunia pendidikan, institusi keagamaan, dan komunitas masyarakat.
Ia berharap 100 peserta yang hadir dapat mengaplikasikan pengetahuan di rumah masing-masing serta menjadi agen edukasi di lingkungan sekitar.
Sosialisasi berkala diyakini menjadi investasi jangka panjang untuk memangkas prevalensi stunting di Kota Semarang.


















