Bentengi Anak dari Kekerasan, Krisseptiana Minta Orang Tua Lebih Responsif

Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana saat memberikan materi penguatan parenting di SD PL Servatius Gunung Brintik Semarang
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana saat memberikan materi penguatan parenting di SD PL Servatius Gunung Brintik Semarang

Deteksi Dini dan Pengasuhan Positif

Guna memutus rantai kekerasan tersembunyi, para peserta dibekali kemampuan teknis untuk melakukan pencegahan di lingkungan rumah melalui tiga pilar:

  1. Deteksi Dini: Mengenali tanda-tanda perubahan emosional atau fisik pada anak, seperti perubahan perilaku yang drastis, ketakutan yang tidak biasa, atau adanya luka yang tidak jelas penyebabnya.
  2. Komunikasi Sehat: Membangun kedekatan emosional yang hangat agar anak merasa aman dan berani bercerita jujur saat mengalami perlakuan tidak menyenangkan di luar rumah.
  3. Pengasuhan Positif (Positive Parenting): Menerapkan metode disiplin tanpa kekerasan fisik maupun verbal, memberikan teladan perilaku yang baik, serta menghargai pendapat anak.
BACA JUGA  Komisi C Lihat Potensi Besar Pajak Alat Berat Tingkatkan PAD Jateng

Forum tersebut menyimpulkan bahwa pemenuhan hak-hak anak secara optimal memerlukan komitmen konkret yang beriringan.

Orang tua wajib terus meningkatkan literasi pengasuhan, masyarakat harus lebih peduli serta berani melaporkan dugaan pelanggaran kekerasan.

Bacaan Lainnya

Sementara pemerintah daerah berkomitmen memperkuat penyediaan fasilitas layanan pengaduan dan perlindungan anak yang cepat tanggap di akar rumput.

Pos terkait