MATASEMARANG.COM – Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Ngablak Kidul, RW 08, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan terbakar pada Senin, 8 September 2025.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan mengakibatkan polusi udara di sekitar lokasi.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk dapat memadamkan api dan memastikan titik-titik api padam.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.00 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran yang memuculkan kepulan asap tebal dari TPS masih belum diketahui.
Situasi di lokasi saat ini telah kembali kondusif, sementara aparat dan perangkat kelurahan terus mengimbau warga untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi kebakaran lingkungan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Muktiharjo Kidul, Aipda Teguh Supriyadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lingkungan.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang punting rokok atau benda yang mengakibatkan kebakaran di TPS.
“Kami bersyukur api bisa segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kami mengingatkan warga agar tetap berhati-hati, jangan membuang puntung rokok atau benda yang mudah terbakar sembarangan di sekitar TPS,” ujarnya.