TPS Ilegal di Rowosari Ganggu Warga, Begini Langkah Pemkot Semarang

Pj Sekda Kota Semarang meninjau TPS di Rowosari. (matasemarang.com/Lia Dina)
Pj Sekda Kota Semarang meninjau TPS di Rowosari. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa meninjau langsung sejumlah titik rawan penumpukan sampah di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah guna mengatasi masalah tersebut.

Budi yang ditemani camat dan perangkat wilayah setempat meninjau apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait keberadaa tempat penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan warga sekitar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ibu di Tembalang Panik! Anaknya Dikabarkan Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 80 Juta

Budi meninjau sejumlah lokasi, termasuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang menjadi sorotan. Ia menegaskan Pemkot Semarang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.

“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Budi Prakosa di sela peninjauan, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia juga menginstruksikan kepada Camat Tembalang untuk memastikan tidak ada TPS atau tempat pembakaran sampah ilegal yang berada di dalam wilayah administrasi Kota Semarang.

BACA JUGA  KAI Daop 4 Semarang Layani 247.044 Penumpang Selama Libur Idul Adha 2025

“Perlu saya tegaskan, dari hasil peninjauan, lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang. Meski demikian, dampaknya dirasakan warga Semarang, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” tuturnya.

Pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk melakukan koordinasi lintas daerah.

“Saya minta Kepala DLH Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah agar bisa memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah,” jelasnya.

Pos terkait