Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan sampah dioptimalkan, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga pengangkutan dari TPS ke TPA Jatibarang.
Pihaknya juga mendorong upaya evaluasi pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, serta membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.
“Kita akan evaluasi sistem distribusi sampah dan kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi, kalau ada warga yang melihat pelanggaran atau TPS liar, bisa langsung melapor,” tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran sistem pengangkutan, Camat Tembalang juga diminta segera mencari alternatif lokasi penempatan kontainer TPS yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.
Pemkot Semarang berharap, langkah cepat ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah, tidak hanya di Rowosari, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi mengalami hal serupa.
Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama.