Imam menambahkan bahwa harga acuan ikan di TPI Kota Pekalongan termasuk yang tertinggi dibandingkan pelabuhan lain. Hal ini seiring dengan besarnya pajak yang dibebankan kepada nelayan.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian nelayan memilih melakukan bongkar muat hasil tangkapan di daerah lain.
Menanggapi hal itu, pihak TPI telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar menjaga kestabilan harga acuan ikan.
Minimal, harga acuan di Pekalongan dapat disamakan dengan daerah sekitar sehingga persaingan antar pelabuhan berjalan sehat.
“Kami berharap adanya penyesuaian harga acuan agar persaingan antar pelabuhan bisa berjalan sehat dan nelayan tetap memilih bongkar di TPI Kota Pekalongan,” tandas Imam.
Hingga saat ini, capaian retribusi TPI telah mencapai 83 persen dari target sebesar Rp3,8 miliar.
Pihak TPI optimistis sektor perikanan tetap menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah sekaligus penopang kesejahteraan nelayan lokal.

















