MATASEMARANG.COM – Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) akan segera memiliki hutan wakaf.
Pembangunan hutan wakaf tersebut direncanakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menurut Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah Muh Fitrah Yunus, pembangunan hutan wakaf tersebut langkah konkret Muhammadiyah dalam menjawab tantangan perubahan iklim.
Selain itu, hutan wakaf diharapkan bisa menangani soal masalah degradasi lingkungan dengan pendekatan yang kolaboratif dan transformatif.
“Pembangunan hutan wakaf ini adalah bagian dari ikhtiar Muhammadiyah untuk mewujudkan gerakan social forestry berbasis kampus. Universitas bukan hanya pusat pendidikan, tapi juga pusat peradaban,” kata Penanggung Jawab Program Hutan Wakaf itu.
Ia menjelaskan hutan wakaf akan dibangun di sejumlah kawasan strategis milik universitas Muhammadiyah yang akan difungsikan sebagai kawasan hijau, laboratorium alam, pusat edukasi lingkungan, serta lahan produktif berbasis agroforestri.
Hutan wakaf dibangun tidak hanya untuk menghijaukan lahan tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga bumi.
“Wakaf yang selama ini identik dengan pembangunan masjid atau sekolah, kini kami kembangkan dalam bentuk konservasi lingkungan yang berdampak jangka panjang,” katanya.
Secara ekologis, hutan wakaf berfungsi menjaga iklim mikro, melestarikan keanekaragaman hayati, dan melakukan konservasi air, sedangkan dari perspektif regulasi diakui dalam kerangka hukum wakaf nasional.
















