Viral Dugaan ASN Lakukan Pelecehan, DPRD Kota Semarang Minta BKPP Bertindak

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani

MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Semarang Tengah. Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyatakan bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab Komisi A yang memang membidangi urusan pemerintahan dan kepegawaian. Ia menilai perlu adanya pendalaman informasi untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.

BACA JUGA  Komisi C Panggil Manajemen Trans Semarang Minta Keterangan Soal Kecelakaan Feeder

“Kita perlu mengkroscek dan memastikan apakah informasi itu benar. Saya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang,” ujar Ali saat ditemui pada Rabu, 9 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Ali mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, tertulis jelas sejumlah larangan dan kewajiban ASN, termasuk ketentuan soal pelanggaran berat yang bisa dijatuhi sanksi tegas.

BACA JUGA  Joko Widodo Dukung Mekanisme 'Split Bill' untuk Ringankan Pajak Hiburan 40%

“Kalau memang terbukti melakukan tindakan asusila atau tidak senonoh, itu sudah masuk kategori pelanggaran berat berdasarkan PP yang berlaku,” tegasnya.

Ali menambahkan, DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menindaklanjutinya. Termasuk mendalami apakah dugaan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat atau masih perlu bukti lebih lanjut di lapangan.

“Nanti akan kami pelajari lebih lanjut. Kita harus cermat melihat apakah ini benar-benar pelanggaran berat atau tidak. Pendalaman informasi di lapangan akan kami lakukan,” tutup politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Pos terkait