MATASEMARANG.COM – Adanya rencana kenaikan insentif bagi guru agama di Jawa Tengah disambut positif DPRD Kota Semarang.
Kebijakan yang rencananya akan berlaku mulai tahun 2026 diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru agama dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya menyambut positif keputusan ini, karena kenaikan insentif bagi para guru agama akan sangat bermanfaat, khususnya di Kota Semarang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Suharsono menilai, kenaikan ini adalah bentuk penghargaan yang pantas bagi para guru agama yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.
“Pendidikan agama perlu mendapatkan perhatian lebih. Dengan kenaikan insentif ini, saya yakin para guru agama akan semakin termotivasi untuk memberikan pengajaran yang lebih baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengumumkan kenaikan insentif ini dalam sebuah acara di Pondok Pesantren Jatibarang, Brebes. Ia menjelaskan, insentif yang pada tahun 2025 mencapai Rp 1,2 juta per tahun akan mengalami kenaikan.
Anggaran insentif yang sebelumnya Rp250 miliar akan dinaikkan menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026, dengan syarat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah juga mengalami peningkatan.
Menurut data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, jumlah penerima insentif pada tahun 2025 mencapai 225.187 guru agama Islam, 4.430 guru agama Kristen, 475 guru agama Katolik, 180 guru agama Hindu, 545 guru agama Buddha, dan 13 guru agama Konghucu.


















