Ia menegaskan bahwa KIK tidak menentang keberadaan pedagang kaki lima selama mereka menjaga ketertiban dan tidak menggunakan lahan tanpa izin.
“Saya mendukung PKL asal mereka tertib,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan insiden tersebut terjadi di KIK dan menyatakan bahwa korban baru melaporkannya ke Polres Kendal pada Senin malam.
Saat ini, penertiban PKL sedang dilakukan di kawasan tersebut, dan polisi berkoordinasi dengan KIK untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta mengusut tindakan oknum security.