MATASEMARANG.COM – Usai viral temuan tikus dalam boks makanan bergizi gratis (MBG) di SMKN 8 Kota Semarang beberapa waktu lalu, DPRD Kota Semarang kemudian memanggil Koordinator SPPG Kota Semarang bersama beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D pada Selasa, 7 Maret 2026.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim menjelaskan dengan adanya rapat dengar pendapat ini pihaknya ingin melakukan sinkronisasi data SPPG di Kota Semarang hingga mencari solusi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang terjadi di SMKN 8 Semarang beberapa waktu lalu.
“Kita undang mereka untuk rapat, kita sinkronkan data SPPG, cari solusi untuk meminimalisir seperti kejadian yang baru saja terjadi di SMKN 8. Itu kan tikus ada di boks tempat makan atau ompreng jadi bukan di dalam ompreng,” jelas Mualim.
Komisi D mendorong agar koordinator SPPG rutin melakukan komunikasi dengan dinas-dinas terkait dalam program MBG ini.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, bisa melakukan sinkronisasi data jumlah SPPG, hingga jumlah penerima manfaat yang merupakan anak-anak sekolah.
Dinas Lingkungan Hkdup (DLH) diharapkan bisa memantau dan memastikan pengelolaan limbah sampah dari dapur MBG tidak mencemari lingkungan hingga tidak adanya aduan dari masyarakat.
Dinas Kesehatan memastikan SPPG yang berdiri sudah memenuhi aturan salah satunya dengan memiliki SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi).





















