“Saksi anak hadir atas permohonan kami selaku penasihat hukum Robig Zainudin, yang juga telah mendapat izin dari jaksa penuntut umum,” jelas Bayu.
“Karena sifatnya khusus, saksi anak kami dampingi agar merasa aman dan tenang sebelum memberikan keterangan,” pungkasnya.