Wakil Kepala Toko Alfamart Hadapi Tuduhan sebagai Pemerkosa dan Pembunuh Karyawati

“Dari alat bukti yang kami peroleh, baik fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan kuat Heryanto sebagai pelaku utama,” katanya.

Dari hasil penyidikan terungkap, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengungsikan istri dan anaknya ke rumah orang tua.

Ketika rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanggil korban ke rumahnya. Di sana, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual sebelum akhirnya membunuh korban.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hubungan Gelap Putus Sambung Berujung Maut di Losmen

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu tengah malam (5/10).

Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Taufik alias Opik (T) dan Robi (R), yang diduga membantu tersangka dalam membuang jasad korban ke sungai Citarum.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi,” kata dia.

Saat ini, Heryanto telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual. (ant)

BACA JUGA  Soal Penonaktifan Bupati Pati, KPK: Itu Bukan Kewenangan Kami

Pos terkait