Wali Kota Agustina Lantik 30 Pejabat Pemkot Semarang

“Pejabat harus menjunjung tinggi integritas, mampu berinovasi, memberikan pelayanan terbaik, serta bekerja secara tim dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, khususnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Joko merinci, dari total 30 pejabat, sebanyak 12 orang merupakan pejabat struktural yang dilantik, sementara 18 lainnya merupakan pengukuhan kembali akibat perubahan nomenklatur.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Upayakan Pengerjaan PSEL di Jatibarang Gunakan Anggaran Danantara

“Perubahan di tingkat pusat membuat struktur kementerian mengalami penyesuaian. Dampaknya tidak hanya pada nama, tetapi juga pada tugas dan fungsi di daerah,” tuturnya.

Menurut Joko, pelantikan ini juga menjadi langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan. Sebelumnya, terdapat puluhan posisi lurah yang belum terisi.

“Dengan pelantikan ini, seluruh jabatan lurah yang sebelumnya kosong kini sudah terisi. Kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” terangnya.

Joko menambahkan, dinamika organisasi akan terus berjalan seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Karena itu, pengisian jabatan diharapkan dapat dilakukan secara berkala agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

“Organisasi harus tetap dinamis. Setiap tahun pasti ada yang pensiun, sehingga pengisian jabatan perlu dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. 

Pos terkait