Wali Kota Semarang Tegaskan Tak Ada Praktik Suap dalam Rotasi Jabatan

pelantikan pejabat eselon III dan Iv di Pemkot Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
pelantikan pejabat eselon III dan Iv di Pemkot Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melantik 126 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yang berlangsung di Ruang Lokakrida lantai 8 Balai Kota Semarang pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Usai pelantikan, Agustina menegaskan bahwa dalam pengangkatan para pejabat tersebut tidak ada praktik gratifikasi.

“Saya tegaskan di sini bahwa dalam praktik pengangkatan ini tidak ada yang namanya sogok menyogok. Tak serupiah pun saya (Agustina-red) maupun pak Iswar meminta uang kepada saudara-saudara. Semua dilakukan murni berdasarkan pertimbangan kinerja, kompetensi, integritas serta kebutuhan organisasi,” tegas Agustina.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DLH Kota Semarang Rutin Pantau Kualitas Air, Udara, dan Emisi Kendaraan

Menurutnya, mutasi ini dilaksanakan berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta sesuai keahlian pegawai.

“Pegawai yang teknik, ya di teknik. Budaya, ya di budaya, lingkungan di lingkungan. Kalau ada satu-dua yang belum pas, itu memang kondisi yang ada,” tuturnya.

Agustina juga menegaskan rotasi dilakukan secara bertahap, karena masih ada sejumlah jabatan strategis yang belum terisi.

“Kalau menunggu semua sekaligus lama, jadi kita lakukan bertahap. Ternyata memang tidak semudah yang dibayangkan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Program Mageri Segoro, Pemkot Semarang Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove dan Cemara Laut

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Laksanakan tugas dengan amanah dan utamakan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono, merinci dari total pejabat yang dilantik, 73 di antaranya pejabat eselon III, 43 pejabat eselon IV, dan 10 pejabat fungsional. Menurutnya, fokus utama rotasi kali ini adalah pengisian jabatan yang kosong.

Pos terkait