Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta untuk mengumpulkan data jalur air yang barada di aset milik Pemkot Semarang.
“Jadi untuk mengendalikan banjir itu kita harus mengurangi debit air. Jadi kita telusuri jalur airnya lalu kita buat kolam-kolam kecil di tanah yang milik pemkot pada jalur tersebut yang bisa berjalan hingga ke muara,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran, Agustina meyakini kemampuan fiskal Pemkot Semarang cukup untuk merealisasikan hal tersebut.
“Itu tidak banyak (anggarannya), fiskal kita cukup. Kita bisa genjot dari pendapatan retribusi, PKL itu banyak bocornya kita genjot pendapatan disitu. Selain itu pajak hotel dan restoran juga akan kita genjot dengan pemasangan e-tax jadi otomatis akan terlihat dan uang itu bisa untuk pengendalian banjir,” terangnya.
Guna mengantisipasi titik banjir baru, Agustina kerjasama dari beberapa OPD seperti Bapenda, DPMPTSP, DPU dan Disperkim untuk memastikan perumahan-perumahan baru yang mengajukan izin pembangunan harus benar-benar memperhatikan sistem saluran airnya.
“Banyak perumahan baru ini yang menimbulkan jalur air menjadi sempit. Mulai 2026 ketika ada yang izin mendirikan bangunan kalau tidak sesuai tata kota maka tidak akan diberikan izin karena banjir yang muncul di pemukiman disebabkan tata jalur air yang tidak sesuai,” katanya.





















