Warga Pati Bubarkan Diri dari Lokasi Unjuk Rasa di KPK

Warga Pati di KPk
Ratusan warga Pati unjuk rasa di KPK, Senin. Antara

MATASEMARANG.COM – Ratusan warga Kabupaten Pati tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang berunjuk rasa di KPK, memutuskan membubarkan diri pada Senin (1/9) sore.

Keputusan itu mereka lakukan setelah mendapatkan surat jawaban atas tuntutan mereka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini (Senin 1/9),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pansus Hak Angket DPRD Pati Hadirkan Bivitri Susanti

Budi menjelaskan poin surat yang diberikan KPK tersebut sama dengan yang disampaikan dirinya saat berbincang dengan warga Pati, yakni terkait Bupati Pati Sudewo (SDW) dan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern (perhatian, red.) warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” jelasnya dikutip Antara.

BACA JUGA  KPK Panggil Kembali Dirut BPR Bank Jepara Artha

Selain itu, dia mengatakan surat tersebut berisi penjelasan KPK bahwa pemberian surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo di luar kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

“Tentu itu di luar kewenangan KPK. Jadi, yang menjadi kewenangan, tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya, sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” katanya.

Pos terkait