MATASEMARANG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dan menerima penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta.
Selain predikat utama, OJK juga meraih penghargaan sebagai badan publik terbaik kedua untuk kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin.
“Capaian ini melanjutkan komitmen OJK yang sejak 2023 dan 2024 konsisten meraih predikat badan publik informatif,” terang Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran persnya dikutip Rabu 17 Desember 2025.
Predikat “Informatif” sendiri merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengisian self assessment questionnaire (SAQ), evaluasi enam aspek (kualitas informasi, pelayanan, jenis informasi, sarana-prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi), hingga presentasi uji publik.
Sejak 2017, OJK telah menyiapkan infrastruktur keterbukaan informasi dengan membentuk PPID.
“Tahun ini, OJK meluncurkan PPID OJK Mobile Apps yang memudahkan masyarakat mengakses informasi publik dan mengajukan permohonan atau keberatan informasi,” tambahnya.
OJK juga menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor pusat dan daerah, lengkap dengan fasilitas ramah disabilitas seperti kursi roda, formulir braille, hingga pedoman audio-visual untuk tuna rungu.





















