Website Baru hingga Mobile Apps, OJK Mantapkan Layanan Informasi Publik

OJK luncurkan PPID Mobile Apps sebagai inovasi keterbukaan informasi publik (OJK)
OJK luncurkan PPID Mobile Apps sebagai inovasi keterbukaan informasi publik (OJK)

Selain itu, OJK memperbarui website resmi (www.ojk.go.id) dengan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan integrasi dengan berbagai layanan digital, termasuk Kontak 157, SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi juga diwujudkan melalui konferensi pers bulanan, pelatihan SDM, serta penyusunan Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dengan capaian ini, OJK menegaskan posisinya sebagai lembaga publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mudik Gratis 2026: Bank Jateng Siapkan 65 Bus dan 4 Gerbong Kereta

Pos terkait