Selain itu, OJK memperbarui website resmi (www.ojk.go.id) dengan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan integrasi dengan berbagai layanan digital, termasuk Kontak 157, SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi juga diwujudkan melalui konferensi pers bulanan, pelatihan SDM, serta penyusunan Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Dengan capaian ini, OJK menegaskan posisinya sebagai lembaga publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.





















