Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan kedua WNA Rusia tersebut awalnya berkenalan dengan dua pegawai Imigrasi.
Lalu, para WNA tersebut bekerja sama dengan oknum pegawai Imigrasi untuk memberikan data-data WNA yang bisa diperas, lalu melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Mereka meminta bantuan untuk mencari orang-orang yang diduga merugikan kelompok mereka,” katanya.
Adhi Mulyawarman mengaku telah mengumpulkan data dan informasi mengenai para korban dari penelusuran terhadap ponsel yang dimiliki para pelaku.
Sebelumnya, empat pelaku telah ditangkap Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Lithuania bernama Roman Smeliov (42). Selain memeras korban, para pelaku juga melakukan penganiayaan serta ancaman pembunuhan.


















