Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bank Jateng Bantu Petani Blora

Bank Jateng menyalurkan bantuan untuk pertanian organik Blora (foto: Bank Jateng)
Bank Jateng menyalurkan bantuan untuk pertanian organik Blora (foto: Bank Jateng)

MATASEMARANG.COM – Bank Jateng Cabang Blora semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor pangan daerah.

Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, Bank Jateng menyalurkan bantuan besar dalam Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) yang difokuskan untuk memperkuat ekosistem pertanian organik di wilayah tersebut, Sabtu 6 Desember 2025.

Bupati Blora H. Arief Rohman dalam sambutannya di persawahan Desa Andongrejo, memberikan apresiasi mendalam atas kontribusi Bank Jateng.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Disembur Isu Destinator Cuma Xforce Dipanjangkan, Mitsubishi: Jelas Beda

Menurutnya, dukungan perbankan sangat krusial agar pertanian organik yang ramah lingkungan dapat menjadi masa depan ekonomi Blora yang berkualitas tinggi.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Blora, Djoko Salbiyanto, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Bank Jateng dalam mengawal program-program strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi petani.

“Penyaluran bantuan PKPK ini adalah komitmen kami untuk memastikan petani di Blora memiliki akses modal dan teknologi yang cukup. Kami ingin sektor pertanian organik ini tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tapi juga naik kelas secara kualitas sehingga kesejahteraan petani benar-benar meningkat secara berkelanjutan,” ujar Djoko Salbiyanto di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA  Setahun Angkut 486 Juta Orang, Prabowo: KA Jadi Fokus Pemerintah

Sebagai bentuk nyata tanggung jawab sosial dan komitmen dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, Bank Jateng menyalurkan tiga paket bantuan strategis dengan total nilai hampir mencapai satu miliar rupiah.

Dukungan ini diawali dengan pemberian bantuan modal senilai Rp420.000.000 yang diserahkan kepada 40 petani organik binaan Kadang Tani Sarwo Tulus (KTSt), di mana setiap petani menerima Rp10,5 juta untuk memastikan proses produksi berjalan lebih optimal dan mandiri.

Pos terkait