“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komite. (Ant)
Pos terkait
Prabowo “Pangling”, Mengira Sultan HB X Itu Kapten Pasukan Khusus
Reaktivasi Bansos, Gus Ipul: Kalau Main Judol Lagi Diblokir Permanen
Muhammadiyah Harus Lebih Progresif Hadirkan Kesejahteraan Masyarakat
Penetrasi Platform Media Baru Harus Dikendalikan dengan Regulasi
Soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil, Kompolnas: Polri Harus Patuhi Putusan MK
Terima Ketum PWI, Jaksa Agung: Pers Sahabat yang Harus Dijaga
Bawaslu Desak Penyelesaian Ratusan Data Tidak Padan dan Data Anomali
Tiba dari Australia, Presiden Langsung Rehabilitasi Dua Guru ASN yang Dikriminalisasi
















