Selain itu, ada lima destinasi prioritas yang terus dimonitor oleh Disporapar Jateng, yakni Candi Borobudur, Owabong, Baturraden, Pantai Manganti dan Guci.
Terkait kesiapan destinasi wisata dan pengelola kawasan wisata, Pemprov Jateng telah melayangkan surat edaran Sekretaris Daerah.
Pada edaran bernomor 100.3.4.1/2025 itu, pemangku wilayah, baik bupati/wali kota dan pengelola wisata diminta untuk melayani wisatawan secara prima, menyiapkan sarana wisata dengan baik.
Serta, memastikan harga produk yang dijual di objek wisata dalam taraf wajar, mitigasi potensi bencana hidrometereorologi, hingga koordinasi apabila terjadi bencana.
“Terkait mitigasi risiko dan kesiapan destinasi, kami sudah merapatkan dengan instansi terkait, mulai dari BPBD, Dishub, Satpol PP, TNI/ Polri,” katanya.
“Untuk destinasi seperti naik gunung, arung jeram, wahana ekstrem, kita juga terus memonitoring terkait mitigasi potensi bencana,” pungkasnya. ***
















