MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mempermasalahkan adanya seorang calon hakim agung yang sempat gagal pada seleksi sebelumnya karena kasus plagiat. Akan tetapi, dia kini kembali lulus dalam seleksi calon hakim agung tahun 2025.
Bimantoro menyinggung hal itu setelah melihat daftar nama calon hakim agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dia mengaku mengenali sosok calon yang diduga sempat melakukan plagiat karena sebelumnya dia pun menjadi legislator yang menguji sosok tersebut.
“Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari KY, sehingga tetap menoleransi hal-hal seperti ini,” kata Bimantoro saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sosok tersebut pun sudah berkali-kali mengikuti seleksi calon hakim agung, tetapi gagal. Dengan begitu, dia pun mempertanyakan kualitas dan kredibilitas para panitia seleksi (Pansel) dari KY.
“Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit and proper ini masih ada saja orangnya,” kata dia.
Tanggapan KY
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menilai bahwa sosok yang sebelumnya tidak lulus karena dituduh melakukan plagiat itu sebenarnya bukan plagiarisme, melainkan dia mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes.