Presiden Perintahkan Raja Juli Audit dan Evaluasi Total Izin Operasi Toba Pulp

MATASEMARANG.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kehutanan melakukan audit dan evaluasi total izin operasi Toba Pulp Lestari yang bergerak di sektor pengolahan hasil hutan, khususnya bubur kertas atau pulp dan produk turunan lainnya.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore, sebelum Sidang Kabinet Paripurna.

BACA JUGA  Siluet Jokowi di Logo Projo Dihapus, Budi Arie: Arti Projo Bukan Pro-Jokowi

Raja Juli melanjutkan dirinya kemudian menginstruksikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk fokus mengawal audit tersebut.

Bacaan Lainnya

Insyaallah sekali lagi apabila (sudah) ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Survei: Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo

PBPH yang disebut Raja Juli merupakan kependekan dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Pada kesempatan sama, Raja Juli juga mengumumkan Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 PBPH yang luas lahannya mencapai 1.012.016 hektare. Luasan itu mencakup 116.198 hektare lahan di Sumatera.

“Detailnya saya akan menuliskan SK (surat keputusan) pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan,” katanya.

Raja Juli menjelaskan pencabutan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden untuk menertibkan PBPH bermasalah, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,5 juta hektare.

Pos terkait