- Capaian PAD Disperkim hingga Semester I capai 74 persen, sebagian besar disumbang dari retribusi rusunawa
- Disperkim gandeng Satpol PP untuk lakukan penagihan unit di rusunawa
MATASEMARANG.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang optimistis mampu melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026. Hingga pertengahan Agustus, realisasi penerimaan retribusi Disperkim menembus 74 persen dari total target Rp6,3 miliar.
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati mengatakan capaian ini tergolong positif setelah sebelumnya berhasil menutup semester I dengan angka 64 persen.
“Semester satu target kita sudah masuk di angka 64an persen. Di bulan Agustus ini capaiannya sudah naik lagi menjadi 74an persen dari total target Rp6,3 miliar,” kata Pipie, sapaannya, Senin, 10 Agustus 2026.
Pipie menjelaskan dari total target Rp6,3 miliar, sektor pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) berkontribusi hingga 90 persen atau senilai Rp5,5 miliar. Sisa penerimaan disumbang dari berbagai layanan retribusi lain, misalnya, layanan sedot WC, pemotongan pohon di lahan pribadi, retribusi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta operasional ambulans dan ambulans jenazah.
Saat ini Disperkim mengelola sekitar 2.700 unit rusunawa. Namun, ada sekitar 60 unit yang belum bisa ditarik retribusinya karena masih membutuhkan penanganan fisik agar layak huni.
Lebih lanjut, mengingat jumlah unit rusunawa tidak dapat ditambah secara mendadak, Disperkim menerapkan strategi optimalisasi penagihan retribusi terutang untuk menggenjot sisa target PAD di sisa akhir tahun.
Beberapa upaya yang dilakukan dengan menggandeng Satpol PP untuk menggelar razia penertiban setiap bulannya ke unit rusunawa. Selain itu juga memaksimalkan penagihan retribusi yang terutang kepada para penghuni.

















