- Proses administrasi dan pengunggahan laporan ke aplikasi Ruang Warga pada tahun kedua ini berjalan lebih lancar dan disiplin
- Penggunaan BOP difokuskan pada empat prioritas utama: agenda rutin bulanan, peringatan hari besar keagamaan, kegiatan HUT RI (17-an), serta perbaikan/perawatan infrastruktur lingkungan.
MATASEMARANG.COM – Pelaksanaan dan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Rp25 juta/RT di lingkungan RT 06 RW 10 Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dinilai makin efektif dan transparan pada tahun kedua penerapannya. Pengelolaan dana yang dilakukan secara sistem reimburse (penggantian) ini dinilai sangat membantu pemenuhan kebutuhan prasarana serta meringankan beban iuran warga.
Ketua RT 06 Palebon Abed Nego didampingi Bendahara RT 06 Paryana mengungkapkan bahwa proses pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun ini berjalan jauh lebih mudah dibandingkan tahun pertama.
“Tahun ini terasa lebih mudah karena petunjuk pelaksanaannya sudah jelas dan kami sudah belajar dari pengalamannya sebelumnya,” kata Abed disela-sela kegiatan peringatan HUT ke 81 RI di RT 06, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa kesiapan dokumen seperti kuitansi, daftar hadir, foto kegiatan, hingga lokasi menjadi kunci kelancaran pengajuan. Pembagian alokasi BOP di wilayahnya difokuskan pada empat pilar utama:
- Kegiatan Rutin Bulanan: Konsumsi pertemuan warga dan kerja bakti.
- Peringatan Hari Besar: Pengajian Suro dan peringatan keagamaan lainnya.
- Kegiatan HUT RI (17-an): Lomba-lomba, acara tirakatan, hingga perlengkapan fisik seperti umbul-umbul dan bendera.
- Infrastruktur & Lingkungan: Perbaikan dan pengecatan pos kamling, pembersihan saluran air (selokan), perawatan infrastruktur warga, hingga fasilitas ketahanan pangan lokal.

Terkait pola pencairan, Paryana selaku Bendahara RT menjelaskan bahwa pencairan BOP dapat dilakukan secara fleksibel melalui mekanisme penggantian dana (reimburse), baik per bulan maupun beberapa bulan sekaligus, selama didukung SPJ yang sah.
“Pencairan tahap pertama dilakukan pada Juni lalu untuk mengover kegiatan periode Januari hingga Juni. Untuk kegiatan 17-an dan bulan Juli–Agustus ini akan kami ajukan pada tahap berikutnya setelah seluruh dokumen dan nota terkumpul,” jelas Paryana.

















