Jumlah Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Melonjak, 1,49 Juta Ditangguhkan

Saifullah Yusuf
Mensos Saifullah Yusuf

MATASEMARANG.COM – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi main judi online atau judol bertambah banyak. Hampir 1,5 juta penerima bansos yang ditangguhkan karena mereka terindikasi terjerat judol.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku prihatin atas lonjakan signifikan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial yang ditangguhkan penyalurannya akibat terindikasi transaksi judol.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, dia mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Chromebook

“Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa angka temuan pada periode triwulan kedua 2026 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 ribu KPM.

Selain pada program bantuan sembako, penangguhan akibat transaksi judi online juga menyasar program Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai ratusan ribu penerima manfaat.

BACA JUGA  Reuni Akbar 212 Kembali Digelar, Undang Rizieq Shihab

“Sementara untuk penerima manfaat PKH yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online ada sebanyak 794.475 KPM,” cetusnya.

Untuk itu, Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penelusuran serta pendalaman secara intensif terhadap jutaan data KPM yang terindikasi melanggar aturan tersebut bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian/lembaga terkait lain – dinas pemerintah daerah.

Pos terkait