- Jika masih ada kepala SPPG yang tidak menaati kewajiban tersebut, BGN akan menertibkan yang bersangkutan. Keamanan di setiap menu MBG harus menjadi prioritas
MATASEMARANG.COM – Kasus keracunan asupan dari program Makan Bergizi Gratis atau MBG mengharuskan Badan Gizi Nasional atau BGN terus berbenah. Kali ini yang disentuh adalah manajemen dapur.
Kepala BGN Sudaryono kini mewajibkan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berada di dapur pada saat jam memasak sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menyebut kebijakan itu merupakan langkah perubahan yang ditetapkan BGN guna memastikan kualitas MBG.
“Yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban berada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” kata dia.
Menurut dia, apabila masih ada SPPG yang tidak menaati kewajiban tersebut, BGN akan menertibkan yang bersangkutan. Ia menegaskan keamanan di setiap menu MBG yang disajikan harus menjadi prioritas.
“Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sudaryono mengakui penyajian MBG bukan pekerjaan sederhana karena harus disiapkan untuk ribuan penerima manfaat. Karena itu, BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.
Di samping itu, Kepala BGN menekankan pentingnya higienitas dapur MBG. Dia mengatakan sebanyak 1.200 SPPG yang tidak memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sudah ditutup.


















