“SLHS itu baru syarat dasar, belum lagi nanti dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kami akan banyak menginduk cara-cara pangan yang aman yang itu ekspertisnya ada di BPOM,” kata Sudaryono dikutip Antara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya mengalokasikan Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG.
Pengawasan tersebut terdiri atas kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans atau pengintaian.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” kata Ikrar. ***


















