MATASEMARANG.COM – Presiden Prabowo Subianto segera menunjuk pejabat sementara (ad interim) untuk mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang sementara ini kosong.
Demikian Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang merupakan Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan posisi Menko Polkam yang lowong setelah Presiden memberhentikan Budi Gunawan.
Presiden Prabowo, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025, memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam per 8 September 2025.
“Berkenaan dengan posisi Menko Polkam, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan Beliau tugaskan di Menko Polkam sehingga untuk sementara waktu Beliau akan menunjuk ad interim,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas acara pelantikan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, selepas acara pelantikan beberapa menteri dan wakil menteri baru.
Walaupun demikian, Prasetyo belum dapat membocorkan nama pejabat sementara tersebut, ataupun kandidat menko polkam yang nantinya dipilih oleh Presiden Prabowo.
“Tunggu, nanti diumumkan,” ujar Pras, sapaan populer Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, saat ditanya kemungkinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan rangkap jabatan sebagai Menko Polkam ataupun kemungkinan Sjafrie menjadi pejabat sementara, Pras belum dapat menjawab pertanyaan tersebut.
“Tunggu dulu. Ini kan belum ditandatangani. Kita gak boleh menyampaikan,” sambung Pras.