LPSK Turut Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes

LPSK
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin (kanan). ANTARA/I.C. Senjaya

MATASEMARANG.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut melakukan investigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior. Iko diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar usai mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Semarang, Minggu, mengatakan  koordinasi dan informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, seperti Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant.

BACA JUGA  Keluarga Almarhum Iko Serahkan Penanganan Hukum pada PBH IA FH Unnes

Saat penelusuran informasi di RSUP Kariadi, jelas Wawan, LPSK juga memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) saat korban Iko Juliant tiba usai mendapat pertolongan.

Bacaan Lainnya

Pihak rumah sakit juga melakukan visum mengingat korban dibawa untuk memperoleh pertolongan akibat kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA  Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji Capai Rp691 Miliar

“LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Menurut dia, LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Unnes bernama Iko Juliant Junior dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menyatakan terdapat kejanggalan dalam kondisi kematian korban.

Dari foto fisik korban terdapat luka lebam di bagian wajah serta pengakuan tentang korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA  Status Lima Mahasiswa Kasus Kerusuhan Hari Buruh Jadi Tahanan Kota

Iko Juliant meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Kariadi Semarang. (ant)

Pos terkait