Mendagri Didesak Stop Pemangkasan Dana ke Daerah

MATASEMARANG.COM – Pemangkasan yang dikemas dalam bahasa efisiensi transfer dana pemerintah pusat ke daerah menyebabkan banyak kabupaten, kota, dan provinsi kelabakan mencukupi kebutuhan belanja daerah.

Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi suntikan atau transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

Pihaknya khawatir jika terus dilanjutkan maka pemerintah daerah tidak sanggup untuk menopang kebutuhan belanja daerahnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kapal Perang Baru TNI AL Buatan Italia Segera Tiba di Indonesia

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqi dalam Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Pihaknya juga minta Mendagri untuk melihat gejolak demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Salah satunya dengan cara melakukan relaksasi kebijakan TKD (transfer ke daerah) di caturwulan terakhir di tahun 2025 ini.

BACA JUGA  Indonesia Hibahkan 10.000 Ton Beras ke Palestina

Hal itu semata agar ekonomi dan stabilitas ekonomi, politik di daerah juga bisa terjaga dengan baik.

Ia mengakui bahwa sejatinya DPR sebagai lembaga pengawas tidak memiliki wewenang langsung menentukan berapa besar alokasi APBN yang ditransfer ke APBD (daerah). Dengan kata lain, penetapan anggaran sepenuhnya menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

Sementara tugas pengawasan yang dilakukan DPR RI lebih untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan sebagaimana mestinya.

Pos terkait