MATASEMARANG.COM – Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) terbaru, Kabupaten Demak berada pada peringkat 458 secara nasional dengan kategori risiko sedang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menyebutkan terdapat 127 desa di Demak yang tergolong memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dia merinci, ciri-ciri desa dengan tingkat kerawanan tinggi di antaranya, berada di sepanjang aliran sungai atau daerah aliran sungai (DAS).
Selain itu, sering mengalami bencana banjir dan kekeringan secara berulang dan belum memiliki lembaga penanggulangan bencana di tingkat desa.
“Kadang hujan tidak terlalu deras, tapi tiba-tiba banjir datang karena tanggul jebol. Hal seperti ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan sejak dini”, terang Agus, Senin 6 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RPKB, termasuk dukungan dari tim konsultan dan lembaga teknis lainnya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat aktif memberikan masukan dan data akurat agar dokumen RPKB benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Agus menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah hadir di depan sebagai tanggung jawab utama, tapi tanpa dukungan masyarakat, relawan, dan seluruh pihak terkait, kegiatan penanggulangan bencana tidak akan berjalan maksimal”, pungkasnya.