Amran mengatakan sebagai aparatur sipil negara, harus memberikan teladan kepada masyarakat sehingga pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran tidak layak dipertahankan dalam jabatannya meskipun telah diberikan kesempatan sebelumnya.
Menurut dia, sebagian pejabat tersebut sebelumnya telah menerima pembinaan dan peringatan karena pelanggaran serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya sehingga pencopotan permanen menjadi pilihan terakhir.
Amran menegaskan kebijakan tegas itu merupakan bentuk pembinaan agar para pegawai menyadari konsekuensi pelanggaran disiplin sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, langkah tegas tersebut justru menjadi bentuk kepedulian terhadap masa depan pegawai beserta keluarganya karena setiap aparatur harus diarahkan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
“Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya dari pada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka. Ini saya harus pertanggungjawabkan,” ucap Amran.
“Saya sebagai Bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” tambah Amran.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi, Amran menyatakan pencopotan kali ini tidak berkaitan dengan perkara tersebut, melainkan murni karena keterlibatan dalam aktivitas judi daring.
Ia mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan terdapat pejabat yang memiliki nilai setoran atau deposit judi daring mendekati Rp200 juta sehingga memperkuat dasar pemberian sanksi permanen.

















