Densus 88: Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Rakit Sendiri Bom

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Hal ini karena baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak.

Untuk itu, Polri menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta tim trauma healing untuk memberikan pendampingan bagi para siswa yang terdampak peristiwa tersebut. (Ant)

BACA JUGA  Kronologi Ledakan Besar di SMAN 72 Jakarta

Pos terkait