Komisi B Dorong PKL Gajah Mau Direlokasi ke Pasar Johar

MATASEMARANG.COM – Polemik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gajah Raya yang sudah delapan bulan belum bisa berjualan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Semarang.

Guna mencari solusi bersama, Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para PKL, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Satpol PP hingga bagian hukum pemerintah kota Semarang.

Diketahui sebanyak 29 PKL Jalan Gajah Raya hingga saat ini belum bisa berjualan sejak lokasi biasa mereka mencari naskah dilakukan perbaikan drainase.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Warga Keluhkan Bau Sampah Menyengat dari TPS Muktiharjo Kidul

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo mengatakan sepanjang Jalan Gajah Raya memang terus dilakukan perbaikan drainase agar kawasan tersebut tak lagi terkena banjir ketika hujan melanda.

Akibatnya, para PKL yang berjualan diatas drainase harus tergusur dan tidak bisa mencari nafkah. Selain itu, Jalan Gajah Raya yang merupakan akses utama menuju wisata religi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) juga diharapkan bisa ditata lebih cantik sehingga wisatawan juga bisa lebih nyaman.

BACA JUGA  Rukiyanto Kenang Sosok Djoko Riyanto: Sahabat Pendiam yang Ringan Tangan

“Kita kembali ke SK wali kota, PKL jalan Gajah ini mereka masih boleh berjualan disitu dengan catatan tidak permanen, dan mereka kalau tetap mau berjualan di Jalan Gajah tidak boleh menata sendiri, tapi ditata Dinas Perdagangan,” kata Joko, Rabu, 8 April 2026.

Namun yang menjadi permasalahan selanjutnya, jika PKL tetap menginginkan berjualan di Jalan Gajah Raya maka harus mau menunggu perencanaan penataan dari Disdag, persiapan anggaran hingga persetujuan dari Wali Kota Semarang.

Pos terkait